
Malang – Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan ruas Pandaan IC-Pandaan sepanjang 1,5 km dan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,6 km akan diberlakukan mulai Jumat, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Kedua ruas Tol Trans Jawa tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Mei 2019. “Keberadaan tol ini sudah lama ditunggu masyarakat. Sebelumnya waktu tempuh Surabaya-Malang bisa 3 sampai 3,5 jam, setelah tol beroperasi diperkirakan menjadi 1 jam saja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pemberlakuan tarif Tol Gempol-Pandaan dan Pandaan-Malang berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor